Arti Semboyan Madani
Dikutip dari website Kementrian Pemberdayaan Perempuan
(http ://www. menegpp. go.idlmene gpp.php ?cat=detail&id=peran&dat=6 )
Pengertian
masyarakat Madani di Indonesia adalah perpaduan pengertian masyarakat Madani
yang tercantum pada piagam Madinah dengan Civil Society yang berkembang dalam
negara-negara industri. Sudah barang teniu kedua pengertian itu dapat saling
melengkapi dan penerapannya disesuaikan dengan karakteristik manusia modern
Indonesia yang bersifat sosialis religius.
Konsep
masyarakat madani tertuang dalam piagam Madinah yang bernuansakan Islami yang
berisi wacana kebebasan beragama, persaudaraan antar umat beragama, perdamaian
dan kedamaian, persatuan, etika politik, hak dan kewajiban warga negara serta
konsistensi penegakan hukum berdasarkan kebenaran dan keadilan.
Masyarakat
Madani adalah masyarakat yang telah mengenal, menghormati, dan melindungi
hak-hak dasar manusia (human rights) warganya, Ini yang kemudian dikenal dengan
hak-hak sipil (civil rights). Ada dua ciri civil society. Pertama, merupakan
suatu bentuk dari societal self organization yang memungkinkan setiap individual
mengaktualisasikan aspirasi politiknya tanpa intervensi dari luar. Kedua, bebas
dari kontrol berlebihan terhadap individu dan pembatasan otonomi moral sebagai
konsekuensi dari keswakarsaan individu, keanggotaan seseorang dalam
kelompok-kelompok sosial menjadi sukarela.” (Rumadi dalam bukunya, “Paradigma
Masyarakat Madani Versus Civil Society.
Slogan Kota Serang Madani
Menegaskan
tujuan pemerintahan kota Serang untuk mewujudkan Kota Serang yang Madani, yang
pada dasarnya mempunyai prinsip sebagai berikut:
- Menghormati
kebebasan beragama (5 agama yang diakui pemerintah dalam undang-undang)
- Menjaga
persaudaraan antar umat beragama
- Menjaga
perdamaian dan kedamaian
- Menjaga
persatuan
- Etika politik
yang bebas bertanggung jawab
- Pemerintahan
yang melindungi hak dan kewajiban warga negara (masyarakat)
- Kosistensi
penegakan hukum berdasarkan kebenaran dan keadilan
- Terciptanya
masyarakat yang demokratis
- Menghormati
hak-hak azasi individu
- Selalu berada
dalam koridor agama
Semua
itu diharapkan bisa terwujud dalam pemerintahan kota yang bersih, adil,
bertanggung jawa, agung, dan berwibawa, sehingga bisa menciptakan masyarakat
kota Serang sejahtera di semua bidang (sosial, politik, budaya dan pendidikan).
sumber : www.serangkota.go.id/index.phpoption=com_content&view=article&id=114&Itemid=57
Tidak ada komentar:
Posting Komentar